JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri memeriksa 29 orang saksi atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Adapun 23 orang yang diperiksa adalah petugas polisi di lapangan.
"23 dari Polri, langsung bertugas di Kanjuruhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).
Dedi menyebut enam orang saksi lainnya merupakan panitia pelaksana. Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari ini.
"Sampai saat ini masih diperiksa," katanya.
Korban meninggal dipastikan masih berjumlah 125 orang. Sementara korban luka berat yakni ada 29 orang.
"Di rumah sakit ada 59 orang," ujar Dedi.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait