29 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri: 23 di Antaranya Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pemeriksaan kasus Kanjuruhan terus digelar. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri memeriksa 29 orang saksi atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Adapun 23 orang yang diperiksa adalah petugas polisi di lapangan.

"23 dari Polri, langsung bertugas di Kanjuruhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).

Dedi menyebut enam orang saksi lainnya merupakan panitia pelaksana. Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari ini.

"Sampai saat ini masih diperiksa," katanya.

Korban meninggal dipastikan masih berjumlah 125 orang. Sementara korban luka berat yakni ada 29 orang.

"Di rumah sakit ada 59 orang," ujar Dedi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network