JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI sedang memproses hukum bentrokan yang terjadi antar oknum anggota TNI serta oknum anggota TNI dengan anggota Polri.
Keterangan Puspen TNI menyebutkan ada 3 kejadian keributan antara TNI AD dengan Polri dan Marinir.
Pertama bentrok TNI AD Provost Denmadam XVI/Pattimura dengan oknum Satlantas Polresta Ambon di Ambon, Maluku pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.
Kedua bentrok oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, di Tembagapura Kabupaten Mimika pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.
Ketiga bentrok oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir di Batam pada pukul 22.30 WIB, Sabtu 27 November 2021.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan pers, Selasa (30/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait