JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga minyak goreng akan membuat kita menjadi resah, bahwasannya minyak goreng juga termasuk keperluan mutlak didapur kita.
Kenaikan minyak goreng yang kini terjadi diprediksi bakal tetap melonjak hingga kuartal I-2022. Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut.
Fakta-fakta terkait kenaikan harga minyak, salah satunya adalah kenaikan harga minyak goreng menurut data PIHPS, Selasa (30/11/2021), harga minyak goreng curah mencapai Rp 17.700 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I Rp19.299 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp18.800 per kg.
Tak hanya itu, kenaikan harga tersebut juga disinyalir harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit seluruh dunia yang melonjak selama beberapa waktu ke belakang.
"Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp11 ribu berbasis harga CPO USD500-USD600. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp16 ribu sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional," ujar Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus Jumat, (19/11/2021).
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait