JAKARTA, iNewsBekasi.id - PT Konimex selaku produsen Termorex Sirup, mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi dan penarikan kembali produk Termorex Sirup 60 ml nomor batch AUG22A06. Hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Chief Executive Officer (CEO) PT Konimex, Rachmadi Joesoef mengatakan, seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/10/2022).
Dia mengaku, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang. Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," tutur dia.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait