JAKARTA, iNewsBekasi.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap dan menyita ribuan produk farmasi ilegal, termasuk obat kuat yang mengandung bahan kimia berbahaya, dari sebuah gudang di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi penindakan ini, BPOM turut mengamankan satu tersangka berinisial MU, yang diduga berperan sebagai pemasok utama.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (13/11/2025), mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama empat tahun. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta dengan penyidik Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal. Total temuan mencapai 65 item dengan jumlah 9.077 kemasan, nilainya fantastis, mencapai Rp2,74 miliar," ujar Taruna Ikrar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
