BREAKING NEWS: BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Berbahaya Senilai Rp2,7 Miliar di Kebun Jeruk

Ari Sandita
BPOM RI berhasil mengungkap dan menyita ribuan produk farmasi ilegal, termasuk obat kuat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Foto: Ilustrasi

Mayoritas Obat Kuat Berbahaya

Taruna Ikrar merinci, mayoritas produk yang disita adalah produk dengan klaim penambah stamina pria atau obat kuat lelaki. Produk-produk ini diketahui mengandung bahan kimia berbahaya seperti Sildenafil atau obat kimia terlarang turunannya.

Obat kuat ilegal ini sangat berisiko bagi kesehatan pengguna. "Penggunaan produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan klaim menambah stamina pria ini sangat berbahaya. Selain melanggar aturan, risikonya bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, pendengaran, nyeri dada, serangan stroke, hingga kematian mendadak," jelasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network