Dinkes Kota Medan Setop Sementara Obat Sirup, Bagaimana Kemasan Sachet?

Fransisco Carolio

MEDAN, iNewsBekasi.id - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah apotek di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (21/10/2022).

Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh apotek di Indonesia khususnya di Kota Medan untuk sementara ini tidak menjual obat sirup terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 440/11891 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Acute Kidney Injury atau ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio) (ddk)



Editor : Fatiha Eros Perdana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network