MEDAN, iNewsBekasi.id - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah apotek di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (21/10/2022).
Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh apotek di Indonesia khususnya di Kota Medan untuk sementara ini tidak menjual obat sirup terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 440/11891 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Acute Kidney Injury atau ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio) (ddk)
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait