Selanjutnya, tambah Kapolsek, pelaku yang mengambil Handphone korban tersebut, sempat melakukan perlawanan pada warga. Namun, korban dan TS beserta warga berhasil mengamankan.
"Pelaku dapat diamankan warga dan pelaku di hakimi massa yang mengakibatkan pelaku luka robek pada kepala belakang, luka lebam pada wajah, luka pada bibir atas dan bawah," imbuhnya.
Petugas dari Polsek Cikarang Barat langsung datang ke TKP dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk menghindari amuk massa.
"Jika terbukti pelaku dijerat tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Editor : Iman Ridhwan Syah