Istri Berhubungan Seks dengan Bos Diviralkan, Suami Ini Dipenjara 13 Pekan

Muhaimin
Istri berhubungan seks dengan sang bos di kantor membuat suaminya berusia 27 nekat memviralkannya di media sosial Facebook. (Foto: Dok/Okezone)

Wee mengatakan korban sudah menyalahgunakan kepercayaan kliennya, mencatat bahwa korban adalah istri terdakwa pada saat itu dan "telah melakukan perselingkuhan" dengan melakukan hubungan seksual dengan pria lain.

Alih-alih malu atau diam-diam dalam perselingkuhannya, korban malah memiliki keberanian untuk mengabadikan perselingkuhannya dengan menyetujui dan menyimpan rekaman hubungan seksualnya dari hubungan di luar nikah.

"Meskipun dia (korban) mungkin tidak melakukan tindakan kriminal, tindakannya sangat tidak bermoral," kata Wee, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (3/12/2021).

Kliennya diizinkan untuk memulai masa hukumannya pada 17 Desember. Jaksa bermaksud untuk mengajukan banding.

Untuk tuduhan pencurian, terdakwa bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda. Karena dengan sengaja menyebarkan gambar intim orang lain, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network