JAKARTA,iNews.id - Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat menjadi salah satu bagian dari organisasi TNI Angkatan Darat. Pembentukan Kowad diilhami hasil perjuangan para pahlawan wanita Indonesia yang ikut serta menegakkan kemerdekaan dan usaha para pendahulu untuk meraih kemajuan bagi kaum wanita.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat masuk Kowad tentu tentu sembarangan. Terdapat sejumlah persyaratan wajib untuk menjadi prajurit Kowad.
Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut 4 syarat menjadi Kowad:
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak memiliki catatan krimilitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait