JAKARTA, iNewsBekasi.id - Viral di media sosial, di mana Jaksa Erna Normawati Widodo Putri lantaran kedapatan membawa tas KW bermerk Fendi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.
Diketahui, sang Jaksa teryata punya total harta kekayaan Rp5,7 miliar yang terlapor di Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK.
Dilihat dari situs resmi LHKPN, jabatan Erna adalah Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Erna pun melaporkan harta kekayaannya pada bulan Maret 2022, yang berisikan hartanya sejak tahun 2021. Dalam laporan ini, Erna mempunyai harta berupa sebidang tanah di Kota Ngawi dan Malang Jawa Timur, yang memiliki nilai sebesar Rp5,4 Miliar.
"Tanah dan bangunan seluas 700m persegi di Kab/Kota Ngawi, Warisan Rp2,1 Miliar, tanah seluas 9000m persegi di Kab/Kota Ngawi, Warisan Rp2,8 Miliar," tulis laporan tersebut dikutip MPI Jumat (28/10/2022).
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait