JAKARTA - Ferdy Sambo akan dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Rabu (7/12).
Sambo akan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sidang sambo yang akan digelar esok hari, dilakukan setelah penasihat Putri Candrawathi, Arman Hanis merasa keberatan bila kliennya harus bersaksi dalam sidang yang bersifat terbuka. Diketahui, sejatinya Putri yang dijadwalkan untuk hadir dalam sidang esok hari.
Arman merasa khawatir jika persidangan tersebut akan menyinggung soal adanya peristiwa pelecehan seksual. Pihak Putri Candrawathi tak mau jika keterangan terkait hal tersebut dibeberkan lengkap di persidangan secara terbuka.
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait