JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri mengumumkan sudah ada 15 orang saksi yang telah dihadirkan dalam siding komisi kode etik Polri (KKEP) terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Total ada 15 saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikantornya, pada Kamis (25/8).
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo;
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait