Hari Ini Ferdy Sambo akan Bersaksi Untuk Bharada E, RR dan Kuat Ma’ruf

Achmad Al Fiqri, MNC Portal
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)

"Kalau begitu kita ubah dulu, besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin (12 Desember 2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).

Atas dasar itu, majelis hakim meminta JPU dapat menghadirkan Sambo dalam sidang Bharada E. "Besok saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan disini sebagai saksi," ujar Wahyu.

Tak hanya Sambo, Wahyu juga meminta mantan Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali untuk dihadirkan sebagai saksi. Permintaan itu dilayangkan lantaran Benny belum memenuhi panggilan saksi pada persidangan sebelumnya.



Editor : Lely Anggoro Putri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network