Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.
”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
