JAKARTA,iNews.id - Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dicopot dari jabatannyaoleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kabar tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Arya menyebut, Zulkifli digantikan oleh Darmawan Prasodjo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN.
"Iya benar (Darmawan Prasodjo menggantikan Zulkifli Zaini sebagai Dirut PLN)," ujar Arya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (6/12/2021).
Mengutip laman resmi PLN, Darmawan meraih gelar Bachelor of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 1994, Master of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 2000. Lalu, menyelesaikan gelar Doktor Ekonomi Terapan, Ekonomi Sumber daya alam di Texas A&M University kolaborasi dengan Duke University tahun 2011.
Dia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PLN berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-325/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.
Darmawan Prasodjo merupakan seorang Ekonom Energi yang menghabiskan lebih dari 15 tahun di Amerika Serikat (AS) menempuh studi dan berkarier sebagai konsultan-peneliti di Texas A&M University dan Duke University.
Isu penggantian Zulkifli ini memang cuma soal waktu saja. Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat mencuat kabar keinginannya untuk mengundurkan diri dari PLN.
Zulkifli sendiri menjabat sebagai dirut PLN sejak 23 Desember 2019, menggantikan Sofyan Basir. Sebelumnya Zulkifli Zaini adalah dirut Bank Mandiri.
Erick Thohir menyatakan, dalam kepemimpinan Zulkifli, usaha transformatif juga dilakukan secara paralel sebagai salah satu garda dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi COVID-19.
Kontribusi PLN melalui Diskon Listrik dengan target penerima 31,4 juta rumah tangga di tahun 2020 dan 32,6 juta rumah tangga di tahun 2021, telah membantu menjaga kestabilan ekonomi dan sosial di masyarakat.
“Saya menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen yang sudah diberikan selama ini. Saya yakin rekam jejak terbaik yang ditorehkan menjadi legacy dan pondasi untuk pemimpin berikutnya,” kata Erick dalam keterangan tertulis.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait