JAKARTA, iNewsBekasi.id - Warga di sekitar Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, dihebohkan oleh penemuan mayat pria di dalam kamar kontrakannya pada Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan kesaksian warga, berikut adalah urutan kronologi peristiwa tersebut:
1. Perkiraan Minggu, 14 Juni 2026: Korban Diduga Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal pascapenemuan, korban diperkirakan sudah mengembuskan napas terakhirnya sekitar tiga hari sebelum jasadnya ditemukan oleh warga sekitar.
“Pengecekan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan 3 hari,” ujar Kapolsek Makasar Kompol Sumardi.
2. Rabu Pagi, 17 Juni 2026: Warga Mencium Bau Menyengat dan Lapor Polisi
Misteri kematian korban mulai terungkap pada Rabu pagi saat warga sekitar kontrakan mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah kamar korban. Merasa curiga karena pintu kontrakan terkunci rapat dari dalam, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makasar.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan Olah TKP dan mendobrak pintu kamar yang terkunci tersebut.
“Ada laporan dari warga bahwa di kontrakan tercium aroma busuk polsek langsung cek TKP buka pintu kontrakan yang terkunci dari dalam bener ditemukan ada orang meninggal yang sudah mulai membusuk,” ucap Sumardi membeberkan kronologi awal.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
