Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo, melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo.
Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian.
Kami sekeluarga dan masyarakat biasa sangat berharap oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya. Polisi yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum ternyata malah sebaliknya melakukan perbuatan yang sangat tercela dan merusak institusi kepolisian.
Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya.
Kepada yang terhormat Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri, mohon agar kasus kami mendapatkan perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Karena kami hanya mempunyai bukti berupa rekaman suara dan chattingan istri, antara oknum polisi tersebut dengan istri saya. Terimakasih Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Artikel ini telah terbit di SINDOnews.com dengan judul "Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Suami Kantongi Bukti Chat dan Rekaman Suara".
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait