BEKASI, iNewsBekasi - Seorang pria berinisial DDP (47) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual. Pelecehan seksual diduga dilakukan terhadap tiga wanita yang bekerja di sebuah klinik kecantikan di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kuasa Hukum Korban, Dominicus Dimas mengatakan, kasus tersebut menimpa tiga orang wanita yang berinisial KK (30) dan SD (20) sebagai karyawan toko klinik dan MS (40) yang merupakan seorang asisten rumah tangga (ART). Dalam menjalankan aksinya, pelaku pun menggunakan modus yang berbeda.
"Dugaan pelecehan seksual, yang korban MS itu pengakuannya dibanting ke kasur kemudian sempat ditindih, lalu yang korban KK itu sempat di hadapkan ke tembok lalu mau dicium, kalau korban SD itu sempat dipegang tangannya, pipinya diremas dan hampir dicium," papar Dimas ketika dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
"Memang tidak sampai dugaan lain, tetapi korban hanya meminta keadilan," imbuhnya.
Lanjut Dimas, pelaku kerap berada di Klinik Kecantikan tempat ketiganya bekerja. Hanya saja, tidak jelas pelaku sebagai apa di klinik kecantikan tersebut.
Diungkapkan juga bahwa klinik kecantikan tersebut dimiliki oleh salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
"Itu yang membingungkan (posisi pelaku), kalau menurut korban juga bingung sebagai apa, tapi memang kata korban karena klinik kecantikan itu milik anggota DPRD dan pelaku ini memiliki hubungan khusus jadi seringlah ditaruh di klinik," ujarnya.
"Tapi pernah juga, jadi MS kan itu ART yang tinggal di rumah anggota dewan, nah korban itu bilang pelaku juga pernah diinapkan disana," lanjutnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait