Rachel Vennya Stres Saat Akan Hadapi Sidang Perdana di PN Tangerang 

Nandha Aprilianti
Rachel Vennya sudah tiba di PN Tangerang untuk menjalani sidang perdana, Jumat (9/12/2021). Vennya datang ditemani oleh sang ibunda, Vien Tasman. Foto: MPI/Nandha Aprilianti

Sebagaimana diketahui, Rachel, Salim, dan Maulida ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network