2. iPhone ex Inter
iPhone ex inter merupakan iPhone bekas pemakaian luar negeri atau ex international. iPhone varian ini pun dijual di pasar Indonesia dengan cara mengimpornya dari negara lain.
Berbeda dengan iPhone resmi, iPhone ex inter punya kode Model Number yang berbeda-beda, tergantung dari negara asalnya. Sebagai contoh, iPhone ex inter bisa memiliki Model Number seperti LL/A, X/A, ZP/A, ZA/A, dan lain-lain.
Karena merupakan barang bekas, maka garansi yang diterima pembeli juga tidak terlalu jelas. Anda bisa berasumsi kalau iPhone ex inter tidak memiliki garansi, jadi nantinya Anda mungkin perlu mengeluarkan uang lebih jika terjadi kerusakan pada perangkat ponsel tersebut.
Selain itu, IMEI yang dimiliki iPhone ex inter umumnya belum terdaftar pada database pemerintah. Karena itu, ada kemungkinan jika iPhone ex inter yang Anda beli akan diblokir IMEI-nya. Meski begitu, hal ini tentu tidak berlaku jika Anda sudah mendaftarkan IMEI secara mandiri melalui Bea Cukai.
Harga yang dibanderol biasanya jauh lebih murah jika dibandingkan dengan iPhone resmi atau iPhone di gerai iBox.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait