3. iPhone Distributor
Terakhir adalah iPhone distributor atau disebutiPhone dengan garansi distributor. Dilansir dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang (Permendag 22/2016) Pasal 1 Ayat 8, distributor adalah “pelaku usaha distribusi yang bertindak atas namanya sendiri dan atas penunjukan dari produsen atau supplier atau Importir berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran barang”.
Bisa dibilang, iBox adalah pihak distributor yang mendistribusikan produk Apple di Indonesia. Namun, iBox merupakan distributor resmi yang memang diberi hak Apple untuk menjual produknya di Indonesia.
Nah, distributor iPhone di Indonesia bisa dibilang cukup banyak. Ada beberapa distributor yang memang memiliki jaringan besar dan sudah dipercaya, namun ada beberapa lainnya yang menggunakan embel-embel “garansi distributor” untuk menarik minat pasar, padahal sebenarnya mereka menjual iPhone bekas atau rekondisi.
Biasanya, produk iPhone distributor memiliki garansi yang disediakan sendiri oleh para distributornya. Jadi, garansi yang diberikan bukanlah garansi resmi dari Apple.
Demikian informasi mengenai perbedaan iPhone ori iBox, iPhone ex inter, dan distributor yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
Artikel ini telah terbit di IDX Channel dengan judul "Perbedaan iPhone Ori iBox, iPhone ex Inter, dan Distributor, Calon Pembeli Wajib Tahu".
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait