Saat ini, kasus pembunuhan tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Pebayuran dan Polres Bekasi. Sedangkan pelaku R, tak lama setelah peristiwa tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pebayuran.
Artikel ini telah terbit di halaman SINDOnews.com dengan judul "Hendak Sewa WiFi, Pemuda 23 Tahun di Bekasi Tewas Ditikam Tetangga".
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait