LUBUKLINGGAU,iNews.id - Sebanyak 27 cewek bohai diciduk lagi mengonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) diskotik, Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan , Senin (20/12/2021).
Menjelang akhir tahun, jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara, Sumatera Selatan bersama TNI gencar menggelar razia keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno mengatakan, dari razia tersebut pihaknya mengamankan 41 orang, satu orang di antaranya merupakan pemilik narkotika jenis ekstasi, dan 37 orang lainnya berdasarkan tes urine menunjukan positif menggunakan narkotika, serta satu orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.
"Mereka kita amankan dari dua ruangan diskotik yang digunakan oleh pengunjung berjoget. Saat penggeledahan juga ditemukan satu orang membawa ekstasi warna pink setengah butir," ujar Sudarno didampingi Kanitreskrim, Aiptu Arahmanu , Senin (20/12/2021).
Dari razia tersebut, pihaknya juga mengamankan DA (15), seorang pelajar SMP di Lubuklinggau dari diskotik Wisma Q Kelurahan Belau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau Sumsel akhirnya dikembalikan ke keluarganya.
Dijelaskan Sudarno, pelajar kelas III di salah satu SMP Negeri di Kota Lubuklinggau kini telah dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, terlebih pelajar tersebut berdasarkan hasil tes urine menunjukan hasil positif menggunakan psikotropika.
"Karena masih anak-anak akhirnya kita kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,"
Sebelum dipulangkan ke kedua orang tuannya DA sempat mengaku tinggal di kos-kosan. Namun, setelah diinterogasi diketahui bahwa pelajar tersebut tinggal bersama ibunya di Kecamatan Lubuklinggau Utara II sedangkan ayahnya yang sudah pisah tinggal di Curup.
"Bahkan selama ini DA memang tidak sekolah lagi dan memang sering berada di diskotik. Jadi itu sudah kegiatannya," ujarnya.
Selain itu, seluruh warga Lubuklinggau yang terjaring razia kemarin telah diserahkan ke keluarganya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk warga Musi Rawas Utara (Muratara) yang diamankan, yakni 27 orang diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan rehabilitasi karena positif mengonsumsi narkoba," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait