Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita di Bekasi hingga Rugi Rp50 Juta Hanya Bermodal Kaus Bareskrim

Ade Suhardi/Eka DIan Syahputra
Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita di Bekasi hingga Rugi Rp50 Juta Hanya Bermodal Kaus Bareskrim. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Cikarang Selatan berhasil meringkus polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39). Dengan bermodalkan kaus bertuliskan Bareskrim, dia pun menjalankan aksinya untuk menipu seorang wanita sampai mengalami kerugian Rp50 juta.

LS (41) yang merupakan korban tertipu oleh Heri yang mengiming-imingi dapat membersihkan aura dan menjanjikan kelancaran rezeki. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku dan korban awalnya bertemu di Jalan Jati pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB silam.


Petugas Polsek Cikarang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39) yang menipu seorang wanita. Foto: MPI/Ade Suhardi

Dilansir dari SINDOnews, Heri mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan serta kala itu memakai kaus bertuliskan Bareskrim.

"Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku, dengan iming-iming akan dibersihkan aura negatifnya agar rezeki nya lancar," ujar Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).

Lanjut dia, pelaku memberikan bungkusan yang berisi uang dalam lakban dengan syarat dibuka usai tiga bulan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network