Keseluruhan armada bus tersebut dipastikannya sudah melalui ram check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum. Hal ini dengan melakukan kesiapan administrasi dengan kerja sama bersama Kementerian.
”Kondisi kendaraan maupun kesiapan administrasinya, karena kita bekerja sama dengan kementerian. Kalau armada sih okey semua ya, normal,” tegasnya.
Sementara untuk setiap armada sendiri masih terdapat pembatasan sebanyak 80 persen. Masyarakat pengguna bus juga tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
”Prokesnya tetap, yang kita atur adalah penetapan jam operasionalnya, melakukan pengecekan protokol kesehatan dan rapid tes terhadap pelaku perjalanan,” pungkasnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait