BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi telah memetakan titik rawan kejahatan di wilayah Cikarang. Di mana hal tersebut berdasarkan kegiatan patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OJK) di titik rawan kejahatan di Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/2/2023).
Adapun titik rawan kejahatan tersebut berlokasi di Cikarang Timur, yaitu di wilayah Boga Salam, Kobak Bitung serta Pamahan Cikarang Timur.
”Setelah melakukan patroli ada tiga titik rawan kejahatan mulai dari aksi pembegalan, tawuran dan lainnya di wilayah Cikarang Timur,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, seperti dilansir dari SINDOnews, Senin (6/2/2023).
Menurut Twedi, kepolisian masih terus memetakan titik wilayah rawan kejahatan itu dan setiap kantor Polsek wajib memetakan dan melakukan patroli supaya masyarakat Kabupaten Bekasi merasa aman dan nyaman.
”Jadi razia ini mengantisipasi adanya masyarakat atau sekelompok remaja yang masih keluar di malam hari. siapa tahu ada yang membawa barang barang yang tidak diperbolehkan. Kalau ada yang melanggar langsung ditindak,” tegasnya.
Twedi memerintahkan 190 personel kepolisian guna memantau atau melakukan patroli di 3 tiga titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan.
”Jadi patroli wajib di jam rawan kejahatan, khususnya malam hari,” katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait