HARI Jumat berkah sayang sekali apabila dilewatkan begitu saja. Marilah isi dengan amalan sunnah di hari Jumat yang jumlahnya cukup banyak dan berpahala sangat besar. Mulai dari membaca Alquran Surah Al Kahfi, sampai menghadiri Salat Jumat berjamaah di Masjid dengan tertib.
Bagi Muslimin mengerjakan sunah-sunah di hari Jumat bisa menambah ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Selain itu, melestarikan ajaran-ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.
Berikut delapan sunah di hari Jumat beserta penjelasannya, sebagaimana dihimpun dari laman Muslim.or.id, Jumat (24/12/2021).
1. Membaca Surah Al Kahfi pada Malam Jumat dan Hari Jumat
Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
"Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami', 6471)
Kemudian Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau mensahihkannya)
2. Memperbanyak Amalan Sholawat dan Berdoa
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
"Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah salawat kepadaku di dalamnya, karena salawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: 'Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan Engkau telah menjadi tanah?' Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi'." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i. Sahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda:
"Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri sholat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya." Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut." (HR Bukhari Nomor 935 dan Muslim Nomor 852)
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait