JAKARTA,iNews.id - Unit Reskrim Polsek Tambora akhirnya menciduk sopir taksi online berinisial GJ yang nekat menganiaya penumpangnya Novia Tambrani (25) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku langsung ditangkap pukul 15.00 WIB di Mal Slipi Jaya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
”Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Sabtu (25/12/2021).
Sebelumnya, seorang wanita berinisial NT (25) mengalami kejadian tak mengenakan dari seorang driver taksi online berinisial GJ di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Awal kasus berawal pada Kamis (23/12/2021) pukul 02.00 WIB, saat NT dan kakaknya pulang dari pesta ulang tahun temannya. Karena dengan alasan beberapa hal, dia dan kakaknya memesan taksi online untuk pulang.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait