Kusworo menuturkan, perbuatan bejat pelaku DS terungkap setelah korban NS mengadu kepada kakak-kakaknya. Mereka pun meminta agar pelaku DS untuk tidak melakukan perbuatan bejat itu.
Tetapi pelaku DS kembali mengulangi perbuatannya kepada NS. "Ayah mereka ini mengulangi perbuatannya. Akhirnya, anak tertua melapor kepada polisi," tutur Kusworo.
Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2023 lalu. Tetapi, pelaku DS melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Garut pada Februari 2023. Para korban mengalami trauma dan NS diasuh oleh YH. Mereka didampingi oleh tim secara psikologis.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait