Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani soal Puluhan Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan

Dovana Hasiana/Eka Dian Syahputra
Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani Yustinus Prastowo. Foto: Okezone/Twitter

Sebagai informasi, isu soal pegawai kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN beredar di tengah-tengah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang punya harta mencapai Rp56 miliar. Akiabtnya, publik dibuat semakin bingung lantaran mobil Rubicon yang sering dipamerkan anaknya tidak tercatat di LHKPN miliknya.

Adapun Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyampaikan dalam twitter, pihaknya telah mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023 sebagai bentuk upaya meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network