Penumpang dan Sopir Taksi Online Saling Lapor, Kuasa Hukum: Kata Makian dan Baju Sobek Jadi Bukti

Dimas Choirul
Penumpang dan sopir taksi online saling lapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini berawal dari laporan penumpang wanita cantik berinisial NT (25). (Foto: Instagram)


JAKARTA,iNews.id - Penumpang dan sopir taksi online saling lapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini berawal dari laporan penumpang wanita cantik berinisial NT (25). 

Sebelumnya, NT mengalami penganiayaan hingga membuatnya luka-luka oleh seorang driver taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 23 Desember 2021 pukul 02.00 WIB. 

Kuasa Hukum Driver Taksi Online GJ, Siprianus Edi Hardum melaporkan balik Novia Tambrani (NT) ke Polres Metro Jakarta Barat, Minggu 26 Desember 2021 sore. 

Pihak GJ melaporkan NT lantaran sudah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada kliennya pada Kamis 23 Desember 2021 dini hari. 

"Kemarin sudah diterima dan sudah divisum di RS Tarakan," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network