JAKARTA,iNews.id - Penumpang dan sopir taksi online saling lapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini berawal dari laporan penumpang wanita cantik berinisial NT (25).
Sebelumnya, NT mengalami penganiayaan hingga membuatnya luka-luka oleh seorang driver taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 23 Desember 2021 pukul 02.00 WIB.
Kuasa Hukum Driver Taksi Online GJ, Siprianus Edi Hardum melaporkan balik Novia Tambrani (NT) ke Polres Metro Jakarta Barat, Minggu 26 Desember 2021 sore.
Pihak GJ melaporkan NT lantaran sudah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada kliennya pada Kamis 23 Desember 2021 dini hari.
"Kemarin sudah diterima dan sudah divisum di RS Tarakan," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta