"Kami akan proses secara terbuka terkait perkara ketiga oknum TNI AD yang terlibat kecelakaan Nagreg," sambungnya.
ewasnya Handi dan Salsabila Korban Tabrak Lari Puspomad TNI AD menyatakan dalam insiden kecelakaan ini, yang mengemudi kendaraan adalah Koptu D. Sedang Kolonel P dan anggota TNI satu lagi merupakan penumpang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait