Pejabat polisi setempat, Inspektur Polisi NH Savseta mengatakan korban diduga diperkosa pertama kali oleh seorang temannya yang masih di bawah umur di wilayah Ahwa Taluka saat tersangka menemani korban pulang dari desa tetangga setelah menghadiri acara pernikahan.
Delapan teman tersangka lain, yang sedang menunggu, kemudian membawa korban dengan paksa ke hutan terdekat di mana dua dari mereka diduga memerkosanya. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya berusia 20-an tahun dan tiga lainnya masih di bawah umur.
Salah satu tersangka merekam video tindakan tersebut di ponselnya sebelum semua tersangka melarikan diri saat melihat beberapa orang datang ke arah mereka.
"Sebelum pergi, mereka mengancam gadis itu untuk tidak memberi tahu siapa pun tentang kejadian itu. Gadis itu diam selama sekitar dua bulan. Baru-baru ini, salah satu kerabatnya menemukan video pemerkosaan beramai-ramai dan memberi tahu orang tuanya. Mereka kemudian mendekati polisi dan FIR [Laporan Informasi Pertama] diajukan pada 23 Desember," kata pejabat polisi tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait