Pemkab Karawang akan Bangun Dua MPP di Cikampek dan Rengasdengklok untuk Permudah Layanan Masyarakat

Muhtar Galuh Ardian
Mal pelayanan publik di Technomart Galuh Mas Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

Total ada 19 instansi pelayanan di MPP itu, diantaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Kepolisian.

"Sebagian besar bisa dilihat masyarakat dari medsos penilaiannya sangat baik, karena mereka cukup satu kali datang ke tempat itu untuk mengurus pelayanan apapun ada disitu," kata Eka.

Eka melanjutkan salah satu contoh kemudahan yang didapatkan seperti warga kehilangan KTP. Masyarakat hanya datang ke MPP saja, tidak perlu ke Polres/Polsek dan Dukcapil.

"Sekarang mah tinggal di MPP saja, karena karena layanan polisi ada, Dukcapil juga ada," beber dia.

Selain itu, di MPP masyarakat dapat kepastian jadwal dan waktu pelayanan. Sebab, sebelum ke MPP terlebih dahulu masyarakat melakukan pendaftaran di website mpp.karawangkab.go.id.

"Mereka dapat kepastian, datang sesuai jadwal yang ditentukan jadi engga sia-sia," ucap dia.
Di MPP Techomart buka setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Saat ini dalam satu hari ada sekira 1.000 warga yang mendatangi MPP Techomart.

"Lokasinya yang di mall juga membuat warga yang datang bisa sambil bermain-main dulu sambil nunggu jadwalnya," tandasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network