3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Ditahan di Lokasi Berbeda

Riezky Maulana
Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan perintah tegas terhadap oknum TNI AD yang terlibat kasus kematian Handi dan Salsabila. (Foto: Dok)

JAKARTA.iNews.id - 3 oknum anggota TNI AD ditetapkan tersangka kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung dan membuang korban yakni Hadi Saputra dan Salsabila. 

Ketiganya yakni Kolonel P; Sertu AS; dan Kopda DA dan  ditahan di lokasi berbeda. 

Kolonel P ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Kemudian untuk Sertu AS dan Kopda DA masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur. 

"Ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat. Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ditemui di Kantor Kemenkominfo, Medan Merdeka Barat, Selasa (28/12/2021) pagi. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network