INFOGRAFIS: Pemerintah Berlakukan Aturan Karantina Baru Pascalibur Nataru

Michelle Natalia

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan aturan karantina baru pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Adapun aturan karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku tidak mengalami perubahan. Berikut aturan karantina baru pascalibur Nataru.



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network