Sekadar informasi, saldo pelatihan bagi peserta yang dicabut kepesertaannya akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Editor : Eka Dian Syahputra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
