KARAWANG, iNews.id - Pelajar perempuan di Karawang berinisial KL menjadi korban pencabulan. Bermula korban mengenal pelaku di media sosial facebook.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, korban berkenalan melalui media sosial facebook sekitar awal Desember 2021 yang berawal dari chat.
"Hubungan mereka berlanjut dan keduanya saling menjalin komunikasi secara intens,"kata Oliestha saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (29/12/21).
Kemudian, lanjutnya, korban (KL) diajak pelaku MRD main ke rumah kontrakanya. Lalu korban menginap selama 3 hari kurun waktu mulai 14 Desember hingga 16 Desember di kontrakan pelaku di Dusun Krajan I, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
"Ketika korban menginap, pelaku melakukan persetubuhan atau pencabulan,"tandas Oliestha.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait