Tol Becakayu Ruas Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilewati Mulai 24 Maret, Ini Tarifnya

Mutiara Oktaviana/Eka Dian Syahputra
Jalan tol Becakayu. Foto: MNC Media

Uji coba yang dilakukan adalah rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tariff) menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.

Pasca sosialisasi dan uji coba, maka jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif.

Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.

Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk lewat Gerbang Tol (“GT”) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4, adapun tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut. Bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan 1.

Sementara untuk pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1 masing-masing bakal dikenakan tarif Zona 1, 2, 3, dan 4.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network