"Sesuai dengan surat An Nur ayat dua dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan," lanjutnya.
Surat tersebut juga menunjukan pernyataan Virgoun yang akan menceraikan Inaya dan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta perbulan jika kembali berselingkuh. Termasuk memberikan hak asuh ketiga anaknya.
"Dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee Assyair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun," jelas Virgoun.
Mengakhiri surat pernyataan tersebut, Virgoun tidak lupa menandatanganinya di atas materai. Di mana disaksikan oleh dua orang saksi. "Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun, Jakarta 22 Agustus 2022," tandasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait