Viral Kasus Persekusi Remaja Perempuan 16 Tahun di Bekasi, Polisi akan Panggil Saksi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi (Freepik)

BEKASI, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, menuturkan pihaknya tengah mendalami kasus persekusi dan penganiayaan kepada seorang remaja. Hal tersebut menyusul laporan dari pihak korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Insya Allah sesegera mungkin akan kita tingkatkan menjadi proses penyidikan begitu Personel PPA pastikan mendapatkan keterangan saksi lain selain lorban dan pelapor,” kata Alex ketika dikonfirmasi, Senin (3/1/2022). 

Alex mengatakan, pihaknya telah melakukan visum ke korban. Visum tersebut, ia menambahkan, untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami korban saat dipersekusi.

“Telah dilakukan Visum Et Repertum untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami korban di RSUD Kota Bekasi,” tuturnya. 

Sebelumnya, viral video memperlihatkan seorang wanita PW (16) menjadi korban persekusi oleh I (22). Persekusi yang terjadi di kawasan Villa Indah Permai, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tersebut diduga dilakukan dilatarbelakangi cemburu.

"Gara-gara kecemburuan. Korban tidak tahu tentang R (pacar I), si cowok itu ngechat korban. Bahasanya mau PDKT-lah,” ujar Agus di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (3/1/2022). 

“Tapi tidak pernah dilayani, karena korban juga masih kecilkan,” sambung Agus.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network