BEKASI, iNewsBekasi.id- Setelah hampir dua bulan dalam pencarian, seorang pria berinisial SH (35), terduga pelaku penganiayaan terhadap warga di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi. SH diamankan di kediamannya di Kampung Muara, Desa Muara Bakti, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, setelah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang diterima pada 30 Agustus 2026.
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, penangkapan SH merupakan hasil penyelidikan dan penelusuran yang dilakukan petugas untuk mengungkap kasus tersebut sekaligus mengetahui keberadaan terduga pelaku.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran, anggota Unit Reskrim Polsek Babelan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di wilayah Babelan," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah konter telepon genggam di Jalan Raya Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, SH diduga menganiaya korban berinisial P (36) akibat persoalan pribadi.
Saat kejadian, SH melihat korban berada di dalam konter milik seorang warga. Terduga pelaku kemudian mendatangi lokasi sambil membawa sepotong kayu dan meminta korban keluar dari toko.
Ketika korban keluar, SH diduga langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu hingga menyebabkan luka. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babelan sekitar pukul 03.00 WIB pada hari yang sama dengan didampingi sejumlah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri keberadaan SH.
Dalam proses pencarian, SH diketahui sempat menghindari petugas dan berpindah tempat hingga ke wilayah Pandeglang, Banten.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
