Meskipun demikian, pihak Virgoun mengaku tidak akan ragu untuk melaporkan balik jika tuduhan dari TAA tidak terbukti dan berujung pada pencemaran nama baik.
"Kita akan melihat nanti, seperti yang saya katakan, jika ada pencemaran nama baik atau jika ada yang mencemarkan nama baik klien kami, kita akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
