Polisi Tangkap Pria Pedagang Baju Bekas di Bandung yang Ancam Pembeli Pakai Pisau

Agus Warsudi
Pria pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, yang ancam pembeli pakai pisau, tertangkap. (Foto: Tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil menangkap pria pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, yang mengancam dua pembeli pakai pisau. Saat ini pelaku diperiksa intensif petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan

"Tersangka kasus cimol Pasar Gedebage sudah diamankan polsek," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (12/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang pria, pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung diburu polisi. Pria itu diduga melakukan penipuan dan mengancam pembeli pakai pisau. 

Kapolsek Panyileukan AKP Kurniawan mengatakan, sejak video pengancaman pelaku terhadap korban viral di media sosial (medsos), petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan langsung datang ke Pasar Cimol Gedebage. 

"Kami sudah monitor dari tadi (kemarin) malam. Korbannya juga orang Cimahi. Saya sudah komunikasi (dengan korban)," kata Kapolsek Panyileukan, Jumat (12/5/2023). 

Editor : Aditya Nur Kahfi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network