"Karena tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga," ucap Kapolres Subang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi serius menangani kasus kriminal dan pencabulan terlebih korban anak di bawah umur.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJabar dengan judul "Bejat, Ayah di Cipeundeuy Subang Perkosa Anak Tiri selama 5 Tahun sampai Hamil".
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait