JAKARTA, iNewsBekasi.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal gangguan layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI belum lama ini. Lembaga itu pun meminta masyarakat, khususnya nasabah BSI agar tetap tenang.
Dilansir dari IDX Channel, walaupun, beredar indikasi penyebab gangguan layanan BSI karena pencurian data nasabah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan sekarang ini layanan BSI sudah bias berjalan normal secara bertahap lewat delivery channel yang tersedia.
Selain itu, KEPP menyampaikan kini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah a.l. melalui perluasan layanan weekend banking.
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait