BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Bekasi Timur telah menangkap 10 pemuda di wilayah Gang Delima, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kesepuluh pemuda ini ditangkap karena mereka menyerang seseorang yang berusaha melerai tawuran dan mengakibatkan korban terluka.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/5) yang lalu. Kesepuluh pemuda tersebut merupakan anggota dari Geng Union Kampung Delima yang saat itu sedang berencana untuk melakukan tawuran dengan kelompok lawannya.
Ketika tawuran sedang berlangsung, seorang warga setempat bernama Sukma Kencana keluar dengan niat untuk melerai pertikaian tersebut. Namun sayangnya, Sukma malah menjadi sasaran serangan dari kelompok Geng Union Kampung Delima.
"Tujuan Pak Sukma adalah untuk melerai tawuran yang sedang terjadi. Namun malah dia menjadi korban serangan massa," kata Sukadi dalam konferensi pers pada Kamis (25/5/2023).
Korban, yaitu Sukma, mengalami luka akibat serangan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok. Setelah kejadian tersebut, Sukma segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
"Oleh karena itu, pada malam itu setelah terjadi pertikaian tersebut, Sukma mengalami luka di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait