Rugikan Negara Rp9,68 Miliar, Lansia Pengemplang Pajak Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

Abdullah M Surjaya/Eka Dian Syahputra
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan pengemplang pajak berinisial M (59) sebesar Rp9,68 miliar. Foto: Istimewa

Upaya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ini sebelumnya didahului dengan pemanggilan terhadap tersangka yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Koordinator Pengawasan Polda Metro Jaya.

Penegakan hukum ini sekaligus peringatan bagi pelaku tindak pidana bidang perpajakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak didukung Kepolisian dan Kejaksaan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network